Description
Diskon 70% untuk subscriber Platinum!
Sesuai dengan Permenkes 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bahwa setiap Rumah Sakit harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memilik Infection Prevention Control Nurse (IPCN) yang mendapatkan tambahan pelatihan khusus IPCN. IPCN atau Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga Profesional dan Praktisi dalam pelaksanaan PPI di rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya. Selama ini tanpa seorang tenaga IPCN yang profesional PPI belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini IPCN merupakan motor dari Pelaksanaan Program PPI. Agar tenaga IPCN kompeten maka perlu diberikan pelatihan secara khusus yaitu Pelatihan Infection Prevention Control Nurse (IPCN) Dasar Bagi Perawat di Fasyankes.